Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perlindungan dan pengelolaan SDA berasaskan : a. kelestarian dan keberlanjutan: b. keserasian dan keseimbangan; c. keterpaduan ; d. manfaat; e. kehati-hatian; f. keadilan; g. keanekaragaman hayati; h. pencemar membayar i. partisipatif; j. kearifan lokal; k. tata kelola pemerintahan; dan l. otonomi daerah.
Koreksi Anda