Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati menyampaikan laporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali secara berkala, paling sedikit memuat: a. jumlah perizinan yang diterbitkan; b. rencana dan realisasi investasi; dan c. kendala dan solusi.
Koreksi Anda