Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka : (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2007 Nomor 51, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni 29); dan (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2012 Nomor 134, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni 48). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda