Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati dalam melaksanakan tugasnya, dibantu 3 (tiga) Staf Ahli Bupati, yang terdiri dari : a. Staf Ahli Bidang Politik Pemerintahan; b. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan c. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi manusia.
Koreksi Anda