PERDA
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni
PERDA Nomor 2 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.