Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah melakukan pengembangan iklim Penanaman Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b melalui: a. deregulasi Penanaman Modal; dan b. pengembangan Potensi dan Peluang.
Koreksi Anda