Koreksi Pasal 87A
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIANWALI NAGARI
Teks Saat Ini
Pemilihan Wali Nagari serentak dan Wali Nagari antar waktu disaat bencana alam dan/atau nona1am sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
