Koreksi Pasal 87
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIANWALI NAGARI
Teks Saat Ini
(1) Biaya Pemilihan Wali Nagari dan tugas Panitia Pemilihan Kabupaten yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Nagari dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
(2) Pemilihan Wali Nagari antar waktu melalui Musyawarah Nagari dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja nagari.
18. Diantara ...
18. Diantara Pasal 87 dan Pasal 88 disisipkan 1 (satu) pasal yalmi Pasal 87A berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
