Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengalihfungsian LP2B oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah dalam rangka bencana alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (3) huruf b ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda