Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk pelaksanaan pengendalian LP2B, dilakukan melalui: a. insentif; b. disinsentif; dan c. pengendalian alih fungsi.
Koreksi Anda