Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Teks Saat Ini
Penelitian LP2B sebagalmana dimaksud dalam Pasal 17 dilakukan terhadap Irahan yang sudah ada maupun terhadap lahan cadangan untuk ditetapkan sebagai LP2B.
Koreksi Anda
