Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMEDANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG TRANSFORMASI DIGITAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Transformasi Digital berdasarkan pada asas: a. kepastian hukum; b. kesejahteraan; c. keadilan dan kesetaraan; d. partisipasi; e. akuntabilitas; f. transparansi; g. inklusi; h. perlindungan; i. profesionalitas; j. efektif dan efisien; k. inovasi; l. pengawasan; dan m. kolaborasi. Bagian …
Koreksi Anda