Koreksi Pasal 80
PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMEDANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG TRANSFORMASI DIGITAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2021 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 66 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2022 Nomor 66); dan
b. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data INDONESIA Tingkat Kabupaten Sumedang (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2021 Nomor 48) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data INDONESIA Tingkat Kabupaten Sumedang (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2023 Nomor 87), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
