Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMEDANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG TRANSFORMASI DIGITAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bupati membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah untuk melaksanakan ETPD. (2) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati. BAB VI …
Koreksi Anda