Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 15
PERDA Nomor 9 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara, prosedur dan mekanisme pemberian IMB diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara, prosedur dan mekanisme pemberian IMB diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran