Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERDA Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pelaksanaan perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda