Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat. Ditetapkan di Waikabubak pada tanggal, 26 Oktober 2016 BUPATISUMBA BARAT, AGUSTINUS NIGA DAPAWOLE Diundangkan di Waikabubak pada tanggal, 27 Oktober 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT, UMBU DINGU DEDI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT, PROVINSI NUSA TENGGGARA TIMUR 07 / 2016
Koreksi Anda