Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pakaian dinas dan atribut perangkat desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda