Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 7 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
3. Struktur dan besaran tarif retribusi izin usaha perikanan tercantum dalam Lampiran II, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda