Koreksi Pasal 51
PERDA Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Teks Saat Ini
Struktur dan besaran tarif retribusi penjualan produksi usaha daerah tercantum Lampiran III dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
