Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2011 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 0038) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 9, diubah sebagai berikut :
Koreksi Anda