Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberdayaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dan Pasal 31 diatur dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda