Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2005 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2005 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumba BaratNomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda