Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mekanisme pembekuan IUJK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37ayat (1) sebagai berikut: a. sertifikat IUJK dan Kartu Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan yang dijatuhkan sanksi pembekuan ditarik oleh PTSP; dan b. PTSP menerbitkan Surat Keterangan Pembekuan IUJK.
Koreksi Anda