Koreksi Pasal 39
PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Teks Saat Ini
Mekanisme pembekuan IUJK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37ayat (1) sebagai berikut:
a. sertifikat IUJK dan Kartu Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan yang dijatuhkan sanksi pembekuan ditarik oleh PTSP; dan
b. PTSP menerbitkan Surat Keterangan Pembekuan IUJK.
Koreksi Anda
