Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian IUJK berlandaskan pada asas : a. kejujuran dan keadilan; b. manfaat; c. keserasian; d. keseimbangan; e. kemandirian; f. keterbukaan; g. kemitraan; h. keamanan dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Koreksi Anda