Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

PERDA Nomor 5 Tahun 2010

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.