Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL
Teks Saat Ini
Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam melakukan pengendalian dan pengawasan Minuman Beralkohol.
Koreksi Anda
