Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelayanan Penanaman Modal di Daerah meliputi: a. bidang usaha; b. penanam modal dan bentuk badan usaha; dan c. ketenagakerjaan.
Koreksi Anda