Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo. Ditetapkan di Sukoharjo pada tanggal 16 Agustus 2021 BUPATI SUKOHARJO, ttd ETIK SURYANI Diundangkan di Sukoharjo pada tanggal 16 Agustus 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO, ttd WIDODO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN 2021 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO, PROVINSI JAWA TENGAH : (2-152/2021)
Koreksi Anda