Koreksi Pasal 35
PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 185), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
