Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan potensi dan peluang Penanaman Modal di Daerah meliputi: a. identifikasi Potensi Penanaman Modal; b. pemetaan Peluang Penanaman Modal; dan c. pendokumentasian hasil pemetaan peluang Penanaman Modal di Daerah ke dalam Sistem Informasi Potensi dan Peluang Investasi Daerah.
Koreksi Anda