Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran Penanaman Modal di Daerah : a. terciptanya iklim penanaman modal yang kondusif; b. tersedianya sarana prasarana pendukung penanaman modal; c. meningkatknya kemampuan sumber daya manusia; d. meningkatknya jumlah penanam modal; e. terwujudnya realisasi penanaman modal; dan f. meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Daerah.
Koreksi Anda