Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAHNOMOR 14 TAHUN 2010 TENTANG AIR TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda