Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 16 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2011 Nomor 19) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf g dan ayat (4) diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda