Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap orang atau badan yang melanggar hak-hak anak akan diberikan sanksi pidana sesuai dengan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku. 19 Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan peraturan Daerah ini, harus 9itetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya Peraturan Daerah ini. pasal 28 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar sefiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peratuian Daerah ini dengan penempatannya dalan l€mbaran Daerah Kabupaten Sragen.
Koreksi Anda