Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN PASAR
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nama pasar rakyat, tipe pasar rakyat, kelas kios dan los ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Koreksi Anda
Nama pasar rakyat, tipe pasar rakyat, kelas kios dan los ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran