Koreksi Pasal 55
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Isi kurikulum program kegiatan belajar pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar pada jalur pendidikan formal dan non formal meliputi :
a. kurikulum nasional;
b. kurikulum lokal;
c. kurikulum universal.
Koreksi Anda
