Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wisatawan ya'rlg melniliki keterbatasan fisik, anak-anak, dan lanjut usia berhak mendapatl<an fasilitas khusus sesuai dengan kebutuharnya.
Koreksi Anda