Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 8 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang PERANGKAT DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pakaian dinas dan atribut Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati berpedoman dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda