Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelindungan dalam bidang kemudahan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a dilakukan dengan cara memberikan fasilitasi perizinan kemudahan berusaha dalam pengajuan perizinan Usaha Mikro. .
Koreksi Anda