Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2021
Teks Saat Ini
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp2.265.495.152.935,- (dua trilyun dua ratus enam puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh lima juta seratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah), yang terdiri atas:
a. belanja operasional;
b. belanja modal;
c. belanja tidak terduga; dan
d. belanja transfer.
Koreksi Anda
