Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2021
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.104.054.355.242,- (dua trilyun seratus empat milyar lima puluh empat juta tiga ratus lima puluh lima ribu dua ratus empat puluh dua rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Koreksi Anda
