Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian ASI Eksklusif ini bertujuanuntuk : a. menjaga kelangsungan hidup bayi guna mencapai tumbuh kembang bayi yang optimal sekaligus mempertahankan kesehatan ibu setelah melahirkan; b. menjamin pemenuhan hak Bayi untuk mendapatkan IMD dan pemberian ASI Eksklusif sejak dilahirkan sampai dengan usia 6 (enam) bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya; c. memberikan perlindungan kepada ibu dalam melaksanakan IMD dan pemberian ASI eksklusif kepada Bayinya; dan d. meningkatkan peran dan dukungan keluarga, masyarakat, swasta dan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan IMD dan pemberian ASI Eksklusif.
Koreksi Anda