Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIREDIMMUNO DEFICIENCY SYNDROME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggulangan HIV dan AIDS bertujuan untuk: a. menurunkan hingga meniadakan infeksi HIV baru; b. menurunkan hingga meniadakan kematian yang disebabkan oleh keadaan c. yang berkaitan dengan AIDS; d. meniadakan diskriminasi terhadap ODHA; e. meningkatkan kualitas hidup ODHA; dan f. mengurangi dampak sosial ekonomi dari penyakit HIV dan AIDS pada individu,keluarga dan masyarakat.
Koreksi Anda