Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIREDIMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
Teks Saat Ini
Penanggulangan HIV dan AIDS diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, kemanfaatan dan kesetaraan gender.
Koreksi Anda
