Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan peraturan bupatidenganberpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda