Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
APBDesa,terdiriatas: a. Pendapatan Desa; b. Belanja Desa; dan c. Pembiayaan Desa.
Koreksi Anda
APBDesa,terdiriatas: a. Pendapatan Desa; b. Belanja Desa; dan c. Pembiayaan Desa.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran