Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Perda Kab. Sragen Nomor 15 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

PERDA Nomor 6 Tahun 2012

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.