Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp2.382.049.216.160,- (dua trilyun tiga ratus delapan puluh dua milyar empat puluh sembilan juta dua ratus enam belas ribu seratus enam puluh rupiah), yang terdiri atas: a. belanja operasional; b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
Koreksi Anda