Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.152.620.896.665,- (dua trilyun seratus lima puluh dua milyar enam ratus dua puluh juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus enam puluh lima rupiah), yang bersumber dari: a. pendapatan asli; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Koreksi Anda